BANDAR LAMPUNG () — Jabatan Wahyu Lesono sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandar Lampung ‘digoyang’.
Anggota DPRD Bandar Lampung ini dimosi tidak percaya oleh 13 ketua DPC PAN se-Bandar Lampung.
Berkas mosi tidak percaya ini diserahkan kepada DPW PAN Provinsi Lampung, Jumat (5/7/2019).
Mereka mendesak pencopotan Wahyu Lesono sebagai ketua DPD PAN Bandar Lampung.
Ketua DPC PAN Kecamatan Kedaton Sumarto menjelaskan, salah satu alasan mosi tidak percaya terhadap Wahyu Lesono karena kursi PAN Bandar Lampung turun dalam Pemilu 2019 lalu.
Selain itu, kata dia, Wahyu mencoret nama seluruh ketua DPC PAN sebagai caleg.
“Wahyu Lesmono telah mencoret seluruh ketua DPC PAN dari pencalonan legislatif. Sehingga tidak ada satu pun ketua DPC yang diakomodasi Wahyu sebagai caleg. Hal tersebut kami anggap sebagai tindakan semena-mena dan penghinaan terhadap kami selaku ketua DPC yang sah,” katanya.
Terlebih lagi, kata dia, dugaan keterlibatan Wahyu Lesmono dalam kasus korupsi di Lampung Selatan juga dinilai memberikan dampak buruk terhadap citra PAN.
“Terbentuk opini di masyarakat seolah-olah PAN adalah partai politik yang kadernya banyak melakukan korupsi. Tentu ini juga sangat berimbas terhadap elektabilitas partai,” kata dia.
Hal sama dikatakan Ketua DPC PAN Sukarame Sanrego Hani.
Menurut Sanrego, Wahyu Lesono dinilai tidak transparan dalam pengelolaan bantuan uang parpol dari Pemerintah Kota Bandar Lampung sebesar Rp 200 juta per tahun.
“Intinya Wahyu Lesono tidak qualified dan sudah tidak layak lagi menjabat Ketua DPD PAN Bandar Lampung. Karenanya, kami menuntut Saudara Wahyu Lesono untuk segera mengembalikan dana-dana yang telah diduga digelapkannya tersebut ke kas PAN Kota Bandar Lampung. Kami juga mendesak DPW PAN Lampung segera mengambil langkah-langkah konkret terhadap Wahyu Lesono, dengan tujuan menyelamatkan kepentingan PAN di kemudian hari,” kata dia.
Untuk itu, terus Sanrego, pihaknya meminta DPW PAN Lampung mengambil langkah untuk menyelamatkan partai ke depan.
Tanggapi Santai
Saat dikonfirmasi terkait masalah ini, Wahyu Lesono menanggapinya dengan santai.
“Biar-biarin aja. Tanya saja masalahnya apa? Mosi dasarnya apa? Silakan saja. Keputusan DPW yang punya partai. Memang partai gak punya aturan apa?” kata Wahyu melalui ponsel.
Menurutnya, kewenangan ada di tangan DPW.
Sementara DPW belum mengeluarkan keputusan apa pun.
“Kita mah tidak ada beban. Kan DPW belum mengeluarkan keputusan,” ucapnya.
Dihubungi terpisah, Ketua DPW PAN Lampung Irfan Nuranda Djafar tidak menjawab telepon dari Tribunlampung.co.id meski ponselnya aktif.
Sementara itu, Sekretaris DPW PAN Lampung Iswan mengaku sedang memimpin rapat mingguan.(tlc)