BANDAR LAMPUNG (rakyatlampung.id) — Pelaku curanmor asal Lampung Timur yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung terpaksa dihadiahi timah panas, karena hendak melarikan diri serta melawan petugas saat akan ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi, mengatakan bahwa penangkapan ini berdasarkan hasil pengembangan dari pelaku lain berinisial JA.
“Ini perintah dari Balam 1 (Kapolresta Bandar Lampung) untuk menindak tegas para pelaku curanmor. Jadi Tim Khusus Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung langsung ke wilayah Labuhan Maringgai (Lampung Timur) untuk menangkap pelaku ini,” katanya saat memimpin ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (4/7/2019).
Pelaku yakni berinsial NM (19) warga Kelurahan Tunakarya, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Dari hasil intrograsi, tersangka NM sudah sering beroperasi di wilayah Kota Bandar Lampung.
“Mereka sistemnya hunting (berkeliling), jadi dengan melihat situasi dan kondisi yang dianggapnya aman mereka langsung beraksi,” terang Rosef.
Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya terakhir kali beraksi di wilayah Way Halim. Ia juga mengaku, bahwa selalu mengincar motor jenis matic dan hasil curian itu dijual di wilayah Lampung Timur.
“Jual ke tetangga desa, di Lamtim (Lampung Timur). Kalau ngambil bersama 4 orang, saya jadi pilot (joki). Biasanya ngambil motor Beat, dijual 3,5 juta per motor,” tandasnya.(lpc)