METRO (rakyatlampung.id) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta input data dan laporan lengkap e-planing dari Pemerintah Kota (Pemkot) Metro. Dalam kesempatan itu, puluhan pejabat dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk Kabupaten Lampung Tengah dikumpulkan.
Koordinator pencegahan korupsi Wilayah III KPK, Dian Patria mengatakan, tahun lalu Provinsi Lampung menduduki peringkat ke-empat besar secara Nasional dalam penilaian (skoring) peningkatan pencegahan potensi korupsi.
“Kota Metro berada di peringkat ke-9. Tahun ini untuk laporan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih ada yang melakukan input data. Jadi belum berjalan maksimal. Tapi penilaian masih berjalan sampai akhir Desember. Kita minta itu segera dipenuhi,” ujarnya saat sosialisasi di Aula Pemkot Metro, Rabu (3/7).
Sekretaris Kota (Sekkot) Metro, Nasir AT, mengakui jika masih ada gangguan dalam input data dan laporan kegiatan APBD. Namun demikian, pihaknya siap memperbaiki dan memenuhi semua ketentuan hingga Desember mendatang.
“Memang saat akan input data, ada gangguan koneksi. Makanya ada yang terhambat. Tapi pada intinya kami siap mengikuti apa yang menjadi arahan-arahan yang tadi telah disampaikan dari KPK,” imbuhnya.
Sementara Ketua DPRD Kota Metro, Anna Morinda menilai, sosialisasi dalam rangka pencegahan korupsi oleh KPK bertujuan agar Bumi Sai Wawai menjadi kota yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, dengan sistem pemerintahan transparan.
“Harapan kita, Metro bisa menjadi contoh sebagai pemerintahan yang bersih dari korupsi, dengan menerapkan e-goverment, e-planing, dan e-budgeting yang baik. Kami dari dewan, sudah melaporkan kekayaan pejabat negara sebagai salah satu kewajiban,”jelasnya.(nkc)