Beranda Bandar Lampung Kemenpan-RB Ungkap Instansi di Lampung yang Pelayanan Publiknya Belum Baik

Kemenpan-RB Ungkap Instansi di Lampung yang Pelayanan Publiknya Belum Baik

108
0
BERBAGI

BANDAR LAMPUNG (rakyatlampung.id) — Pelayanan publik di kabupaten/kota dan Provinsi Lampung masih belum baik. Hal ini diungkapkan oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelayanan Kebijakan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Noviana Adriana dalam agenda Sosialisasi Implementasi Delapan Bidang Pelayanan Publik Terhadap Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Lampung dan seluruh OPD Provinsi Lampung di Balai Keratun, Komplek Pemprov Lampung, Rabu (3/7/2019).

Ia menjelaskan instansi yang belum baik meliputi Dinas Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP) dengan nilainya masih C, diikuti oleh Disdukcapil Lampung dan RSUDAM dimana pelayanan publiknya masih belum memuaskan. “Karena pelayanan belum melibatkan masyarakat dan belum dipublikasikan. Di tiap bekerja harus ada maklumat pelayanan,  ditandatangani oleh pimpinan,” ujarnya.

Sementara ia memuji kualitas pelayanan publik di Kota Metro yang sangat baik dibanding kabupaten dan kota lainnya.

Ia menilai di Jawa Timur, Jawa Tengah, Bandung dan Palembang kebijakan pelayanan publik sudah bagus baik profesionalisme, pelayanan, sistem pengaduan, dan inovasi sudah baik.(lpc)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here