Beranda Tanggamus Warga Tanggamus Hamili dan Pasung Anak Kandung

Warga Tanggamus Hamili dan Pasung Anak Kandung

90
1
BERBAGI

TANGGAMUS (rakyatlampung.id) — Seorang warga Dusun Salong, Pekon Penyandingan, Kecamatan Kelumbayan, Tanggamus, Lampung dilaporkan Ketua RT dan Kaur lantaran diduga telah cabuli anak kandungnya.

Selain melakukan hubungan sedarah atau incest, pelaku juga memasung puterinya berusia 20 tahun yang telah mengandung delapan bulan itu agar tidak melarikan diri.

Menurut salah satu tetangga pelaku dan korban, Ismahudi, warga sudah lama mencurigai tingkah laku bapak dan anaknya tersebut.

Kemudian warga melapor ke aparat desa dan meminta dukun bayi untuk memastikan kehamilan gadis tersebut. Meski awalnya tidak mengakui, namun dukun memastikan korban sudah hamil.

“Awalnya (korban) tidak mengaku,” Kata dia, Jumat (28/6/2019).

Kemudian warga, Ketua RT dan Kaur Pekon Penyandingan, mendatangi rumahnya ramai-ramai. Setelah sang gadis mengaku, mereka melaporkannya ke Polres Tanggamus.

Ismahudi menambahkan, dari pengakuan korban, dirinya sudah lima kali digauili oleh bapak kandungnya itu.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Tanggamus, Aipda Hari Suprapto mengatakan, awalnya gadis itu tidak mau menyebutkan pelaku yang telah menghamilinya.

Namun setelah di desak, akhirnya dia mengatakan bahwa ayah dari anak yang dikandungnya itu merupakan bapak kandungnya sendiri.

“Sang bapak mengakui perbuatannya,” ungkap Aipda Hari dikutip dari Lampung TV.

Setelah diperiksa secara medis, dokter memastikan usia kehamilan gadis malang itu mendekati delapan bulan dan dari hasil USG bayi diperkirakan berjenis kelamin laki-laki.(lpc)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here