BANDAR LAMPUNG (rakyatlampung.id) — Sejak 2015, Lampung Seputih Timur telah diusulkan untuk memisahkan diri dari Kabupaten Lampung Tengah. Kabupaten Lampung Tengah sendiri meliputi delapan kecamatan, yaitu Kecamatan Seputihbanyak, Wayseputih, Bandarmataram, Rumbia, Putrarumbia, Buminabung, Seputihsurabaya, dan Bandarsurabaya. Semua proses telah dilakukan dari pembentukan panitia pemekaran sampai cek lokasi hingga usulan yang disetujui oleh DPRD Lampung.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 125/0238/02/2015 per tanggal 28 Januari 2015 dan Surat Keputusan DPRD Lampung Tengah Nomor 160/132/13.01/2015 tertanggal 2 Februari 2015 tentang Tindak Lanjut Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah, direncanakan akan ada dua DOB, yaitu Kabupaten Seputih Barat dan Kabupaten Seputih Timur.
Politisi Partai Demokrat Midi Iswanto yang juga tokoh masyarakat di Lampung Tengah mendorong agar pemekaran wilayah ini dapat segera direalisasikan tahun ini. “Semoga tahun ini dapat terealisasikan, apalagi semua pihak terkait khususnya DPRD Lampung sudah setuju saat sidang paripurna oktober 2015 yang lalu,” ujar pria yang kembali terpilih menjadi anggota DPRD Lampung 2019-2024 ini.
Jika sebelumnya masyarakat sedang dihadapkan dengan hajat besar Pemilu dan Pilpres, saat ini pesta demokrasi itu telah selesai. Ia berharap pemerintah pusat segara memproses Lampung Tengah untuk dimekarkan.
Midi mengatakan, Seputih Timur merupakan wilayah yang sering ia kunjungi karena merupakan salah satu basis suara pendukung. “Saya sering berkunjung kesana, aspirasi masyarakat banyak yang dari Seputih Timur berharap pemekaran dapat terwujud agar akses layanan lebih mudah dan pembangunan cepat terwujud,” ujar Midi.
Lanjut Midi, seharusnya pemekaran dapat terealisasi di tahun 2017 karena berdasarkan undang-undang sebelum ditetapkan menjadi kabupaten baru, persiapan DOB harus menempuh waktu selama tiga tahun. Terlebih, saat ini semua persiapan lahan untuk perkantoran telah siap.
“Pemekaran bukan merupakan keinginan tapi kebutuhan masyarakat Lampung Tengah. Hal ini mengingat luas wilayah, padat penduduk, jumlah kecamatan dan desa terbanyak, sehingga rentan kendali, serta pemerataan pembangunan sangat terlambat. Saya rasa sudah waktunya Lampung Tengah dimekarkan,” kata pria asli Lampung Tengah ini.(lpc)