Pesawaran (rakyatlampung.id) — Sesuai dengan Misi Dermawan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran berhasil lampaui target Nasional Cakupan Perekaman KTP -el 95 persen sedangkan Kabupaten telah mencapai hingga 99 persen.
Saat berada di ruang pelayanan Disdukcapil, nampak terlihat Kadis Disdukcapil Ketut Partayasa sedang melakukan komunikasi dengan bagian pelayanan hingga masyarkat yang berada di lingkup kantor Disdukcapil untuk mengetahui persoalan yang dihadapi berbagai masyarakat yang mengurus Adminduk.
Menurut Ketua Forum Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Se – Provinsi Lampung dan pernah menjabat sekretaris Dinas Kesehatan Pesawaran, mengatakan apa yang dilakukan tidak terlepas dari arahan Bupati Dendi Ramadhona .
” Salah satu langkah kami adalah dengan memberi pelayanan jemput bola, dan ini adalah terobosan secara masif, sesuai dengan program misi dan visi Dermawan,” ujar Kadis yang cukup populer di kalangan awak media.
Kepada seluruh jajaran eselon tiga hingga empat kami juga terus melakukan pengawasan sejauh mana kinerja pegawai dalam memberi pelayanan, sehingga masyarakat yang mengurus Adminduk dapat dilayani dengan maksimal.
” Kepada Masyarakat yang berani melaporkan dan bukti ada oknum pegawai kami yang meminta imbalan, maka kami akan beri reward sebesar 1 juta rupiah,” jelas Kadis, Senin (24/6/19) diruang kerjanya.
Selanjutnya kami juga informasikan pelayanan bukan saja masalah KK, dan Akte tapi kami juga memberi pelayanan pernikahan non muslim.
Terkait dengan Isyu masalah kekurangan blangko KTP kosong benar adanya, karena saat ini Ditjen dukcapil sedang proses pendistribusian secara langsung seluruh Indonesia.
” Itu bukan kendala walau tidak ada blangko KTP , Disdukcapil keluarkan surat keterangan (Suket) yang berlaku di seluruh Indonesia paling lama berlaku selama enam bulan,” Tambahnya (Her/is)