Pringsewu (rakyatlampung.id) — Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu menggelar Launching program bantuan pangan non tunai (BPNT) Kabupaten Pringsewu 2019.
Acara yang dihadiri Wakapolres Tanggamus Kompol MN. Yuliansyah, SH. MH, Kepala Inspektorat Kabupaten Pringsewu Endang Budiati, Kadis Sosial Provinsi Lampung, Kadis Sosial Kabupaten Pringsewu Bambang Suhermanu, Direktorat Jenderal Pangan, Perwakilan Bulog dan Kepala cabang BRI Kabupaten Pringsewu.
Kepala dinas Sosial Kabupaten Pringsewu Bambang Suhermanu dalam sambutannya mengatakan jumlah penerima bantuan 20767KPM se Kabupaten Pringsewu.
“BPNT sebanyak 20.767 KPM Sesuai dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan
Fakir Miskin Pasal 9 ayat 1,2 dan 3. Kuota tersebut sangat mungkin berubah baik bertambah maupun berkurang seiring dengan proses Verifikasi dan Validasi Basis Data Terpadu Kemiskinan Kabupaten Pringsewu,” Katanya. (25/6).
Sementara itu Cabang BRI Pringsewu Indra Budi Samiaji mengatakan dalam rangka mendukung proses penyaluran BRI telah menyiapkan 10 unit kerja di seluruh pringsewu dan sampai saat ini sudah mulai disalurkan 65 persen.
“Dalam tempo yang singkat seluruh kartu dan buku bisa 100 persen, apabila dalam pelaksanaan ada beberapa hal yang menjadi kendala nanti silahkan di komunikasikan ke BRI,”Ungkapnya.
Mewakili Bupati Pringsewu kepala Inspektorat Endang Budiati dalam sambutannya mengatakan Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
diluncurkan sebagai upaya untuk menyalurkan bantuan pangan, yang selama ini melalui Program Bantuan Beras sejahtera (Rastra), agar lebih tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu.
“Melalui Program BPNT diharapkan
dapat memberikan keleluasaan penerima manfaat progam dalam memilih jenis, kualitas, harga, dan tempat membeli bahan pangan. Program BPNT juga diharapkan dapat sekaligus meningkatkan ekonomi rakyat dengan
memberdayakan ribuan kios/warung/toko yang ada
sehingga dapat melayani transaksi secara elektronik melalui sistem perbankan, ” ucapnya.
Lanjutnya, Dengan melalui sistem
perbankan, penyaluran BPNT diharapkan juga dapat mendorong perilaku produktif masyarakat. Lebih jauh, penggabungan dengan program bantuan sosial lain
melalui sistem perbankan akan memberikan kesempatan akumulasi aset yang berpotensi mendorong kegiatan ekonomi Dalam rangka meningkatkan evektifias dan
ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial dan mendukung keungnan inklusif.
Wakapolres Tanggamus Kompol MN. Yuliansyah, SH. MH selaku satgas bansos Polri berpesan agar bantuan negara yang menggunakan anggaran negara berarti tidak boleh di ambil yang bukan hak nya, atau ada petugas yang memotong motong bantuan.
“Untuk itu petugas harus berhati hati dalam melakukan tugasnya,” pungkasnya. (sol )