Beranda Lampung Utara Pemkab Lampung Utara Bentuk Bagian Baru

Pemkab Lampung Utara Bentuk Bagian Baru

117
0
BERBAGI

Kotabumi (rakyatlampung.id)Pemkab Lampung Utara membentuk Bagian Pengadaan Barang dan Jasa‎ di lingkungannya. Dengan adanya ini maka seluruh pengadaan barang dan jasa akan dilelang melalui bagian ini.

‎”Pembentukan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa ini untuk menindaklanjuti pelbagai peraturan yang ada,” terang Kepala Sub Bagian ‎Kelembagaan dan Analisis Jabatan di Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten, Soukat, Senin ( 24/6/2019).

Soukat menjelaskan, bagian baru ini dibentuk pada akhir tahun 2018 silam. Adapun dasar-dasar pembentukannya, yakni Peraturan Bupati ‎Nomor 31 Tahun 2018, Permendagri Nomor 80/2015, serta Permendagri Nomor 112/2018, dan Peraturan LKPP Nomor 14/2018.

“Tugas bagian ini nantinya akan menggantikan peranan Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang selama ini bertugas membidangi urusan pengadaan,” jelasnya.

Melalui bagian ini, seluruh ‎pengadaan barang dan jasa akan lebih terintegrasi sesuai dengan kebijakan prinsip dan etika, dan meningkatkat efektivitas, efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengadaan barang dan jasa.

Disinggung mengenai perlu atau tidaknya peraturan daerah yang baru untuk mengakomodir ‎keberadaan bagian ini, Soukat mengatakan, pembentukan bagian ini cukup hanya dengan peraturan bupati saja.

Alasanya, Peraturan Perda Tentang Organisasi Perangkat Daerah tahun 2016 silam dapat digunakan menjadi dasar hukum pembentukan bagian ini. Sebagai kabupaten yang bertipe A, Lampung Utara dapat memiliki‎ 12 bagian, sedangkan bagian yang ada di Lampung Utara baru berjumlah 9 bagian.

“Karena sudah ada Perda OPD tahun 2016 maka tidak diperlukan adanya perda yang baru,” kata dia.

‎Di sisi lain, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Kepala Bidang Pengembangan, Mutasi dan Promosi Pegawai, Hendri Dunant menuturkan, pihaknya telah menempatkan para pejabat dengan status sebagai pelaksana – pelaksana tugas (Plt) di dalam bagian baru tersebut.

‎”Sementara ini, Kepala Bagian Hukum yang ditunjuk menjadi Plt kepala bagian,” jelasnya.(tlc)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here