Metro (rakyatlampung.id) — Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melayangkan surat pemberitahuan kepada pedagang di kawasan pusat pertokoan Shoping Center.
Surat tersebut berisi imbauan kepada para pedagang untuk segara mengosongkan lokasi itu hingga batas akhir taggal 30 Juni 2019. Pengosongan pedagang dari kawasan Shoping center itu, menyusul akan dilaksanakanya proses peremajaan bangunan pusagt perbelanjaan tersebut.
“Sudah diberi surat pemberitahuan kepada pedagang di sana. Karena bangunnya sudah tua dan layak untuk dilakukan peremajaan gedung. Usia bangunan shopping saat ini, kurang lebih sudah 38 tahun,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro Nasir AT pada rakyatlampung.id, Selasa (18-6-2019).
Menurut dia, saat ini pemkot sedangan berkoordinasi untuk mematangkan pelaksanaan rencana peremajaan gedung pertokoan shoping center.
“Kita sedang koordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Nanti akan dilakukan lelang terbuka. Dan lelang ini untuk umum,” terangnya.
Dia menambahkan, eksekusi lokasi kawasan pusat perbelajaan tersebut akan dilakukan pada 17 Juli 2019. Ekskusi akan dilakukan tim gabungan yang terdiri dari: Sat Pol PP, Polres Kota Metro, Kodim 0411, Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan.(hmc)