BANDARLAMPUNG-Pemerintah Pusat mengingatkan seluruh Pemda untuk mempersiapkan anggaran hibah Pilkada Serentak tahun 2020. Kendati demikian, Pemkot Bandarlampung masih wait and see terkait kesiapan anggaran ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, Trisno Andreas mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu usulan hibah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk keperluan tahapan Pilkada. “Tidak hanya KPU saja, tapi juga untuk Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), keamanan dan sebagainya. Kita masih wait and see, ” ujarnya, Senin (17/6).
lanjutnya, saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga sedang menyusun draft Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Di mana, pembahasan hibah pelaksanaan pilkada ini dilakukan semvari berjalan. “Bagaimana teman-teman (Penyelenggara dan Pengawas) merampungkan usulannya. Kalau masuk, ya kita bahas sembari berjalan. Mungkin saat ini masih dibahas secara internal,” ucapnya.
Apakah dalam waktu dekat akan ada bahasan secsra detail dengan KPU dan Bawaslu? Dia mengaku belum mengagendakan hal tersebut. “Ya itu bergantung dari KPU nya. Kalau sudah siap ya kita lakukan pembahasan. Kalau detailnya berapa kami kan belum terima usulannya. Tentunya kita juga harus koordinasi dengan Badan Anggaran (Banang) DPRD,” kata dia.
Diketahui, KPU Bandarlampung menganggarkan total kebutuhan Pilwakot tahun 2015 sebesar Rp20 miliar dengan dua kali tahapan pencairan yakni, yang pertama sebesar Rp15 miliar. (rnn)