Lampung Tengah (rakyatlampung.id) — Terhitung per 30 November 2019 mendatang, pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni 2020 Lampung Tengah (Lamteng) harus sudah masuk dalam tahap persetujuan bersama.
Apabila sampai dengan tanggal tersebut tidak terlaksana, maka siap-siap untuk menerima sanksi, yakni hak para anggota dewan terpilih dan juga bupati tidak akan terbayarkan.
“Maksimal per 30 November 2019 sudah masuk dalam tahap persetujuan bersama, karena akan ada sanksi kalau itu tidak terlaksana. Yang sudah-sudah itu sanksinya enam bulan hak-haknya (anggota DPRD terpilih-bupati) tidak dibayar,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Lamteng, Febriyantoni, Selasa, 18 Juni 2019.
Terkait pembahasana APBD murni 2020, lanjut dia, pada prinsifnya legislatif siap untuk melaksanakannya. Saat ini pihaknya tinggal menunggu usulan dari eksekutif.
“Kita siap, sudah dijadwalkan di Banmus (Badan Musyawarah). Untuk itu kita dorong pemda segera melakukan usulan,” imbau Febriyantoni.
Pihaknya optimis dapat merampungkan pembahasan anggaran tersebut
.”Saat ini kita sedang pembahasan LPPA 2019, selanjutnya paripurna dan lanjut pembahasan anggaran perubahan 2018. Saya yakin pembahasan 2020 bisa terlaksana,” jelas Febriyantoni.
Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto, mendukung agar pembahasan APBD 2020 segera dilaksanakan.
“Saya mendukung pembahasan ini (APBD 2020) untuk segera dilakukan, karena lebih cepat itu lebih baik,” ujarnya.(zul)