MESUJI (rakyatlampung.id) – Gabungan Tekab 308 Polres Mesuji bersama Tekab Polsek Tanjung Raya dan Tekab Polsek Simpang Pematang berhasil menangkap 5 orang tersangka pencurian Sapi, pada Jum’at (14/6/2019).
Dari 5 tersangka yang di berhasil diamankan polisi yaitu, Dian sunoto (40) warga Karya Tani register 45, Anggo Santiogo (20) warga Karya Tani register 45, Mulyoto (48) warga dusun Tegal Sari desa Brabasan kecamatan Tanjung Raya Mesuji.
Kemudian, Nurdianto (54) warga desa Bandar Baru kecamatan Sribawono Lampung Timur, dan Irsan Riadi (38) warga desa Sadar Sriwijaya kecamatan Bandar Sribowono Lampung Timur.
Menurut keterangan korban pemilik sapi tersebut yang bernama Muhammad Maskur (65) warga desa Berasan Makmur pada hari minggu (2/6/2019) lalu sekitar pukul 06.00 Wib. Dirinya melihat sapi saya sebanyak empat ekor yang di liarkan di areal kebun sawit desa Berasan Makmur Kecamatan Tanjung Raya Mesuji sudah tidak ada.
“Saya bersama teman saya mencari cari sapi tersebut sudah hilang dan saat itu saya langsung mengajak dua teman saya untuk melaporkan ke polisi. Akibat kejadian tersebut saya mengalami kerugian sebesar 45 juta rupiah,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Dennis mewakili Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo mengatakan, 5 orang pelaku pencurian sapi behasil ditangkap di tempat yang berbeda.
“Barang bukti yang kami dapat yaitu tali tambang, pecahan ember dan satu unit mobil truk.”ujar Dennis.
Dikatakan Kasat Reskrim, saat ini 5 pelaku sedang dalam proses pemeriksaan. Dirinya pun berpesan kepada masyarakat Mesuji agar lebih waspada dan berhati hati dalam menggembala sapi karena kita tidak tahu kapan kejahatan itu akan terjadi.(nlt)