Lampung Tengah — Dalam Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD Lamteng TA 2018, Bupati Loekman Djoyosoemarto memaparkan realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan Rp2.474.608.075.396,60. Hal ini bersumber dari PAD Rp165.414.825.485,54, pendapatan transfer Rp2.180.787-089-318,06, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp128.406.160.593,00.
Loekman menyatakan PAD terdiri atas pendapatan pajak daerah, retribusi daerah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain- lain pendapatan yang sah. “Kemudian pendapatan transfer yang terdiri atas bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak/SDA, DAU, DAK, dana penyesuaian, ADD, serta pendapatan bagi hasil pajak dari provinsi dan DID. Lalu, lain-Iain pendapatan daerah yang sah sesuai dengan Laporan Realisasi Anggaran (LRA),” katanya.
Belanja daerah Lamteng, kata Loekman, terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer bagi hasil pendapatan, dan belanja transfer bantuan keuangan terealisasi Rp2.388.867.281.594,57. “Pembiayaan daerah bersumber penerimaan SILPA 2017 terealisasi sebesar Rp55.714.484.280,12. Dari hasil surplus antara pendapatan dengan belanja dan pembiayaan bersih maka diperoleh SILPA 2018 Rp139.955.278.082,15,” ujarnya.
Pendapatan laporan operasional per 31 Desember 2018, kata Loekman, sebesar Rp2.497.641.721.184,84. “Kemudian beban laporan operasional yang terdiri atas beban operasi, beban transfer, dan beban luar biasa tercapai Rp2.327.115.883.232,48. Dari pendapatan laporan operasional dan beban operasional didapat surplus laporan operasional 2018 sebesar Rp170.466.337.952,36,” ungkapnya.
Laporan perubahan saldo anggaran lebih per 31 Desember 2018, kata Loekman, terdiri atas saldo anggaran lebih awal dan penggunaan saldo anggaran lebih sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan sebesar Rp55.714.484.280,12.
“Sisa lebih perhitungan anggaran 2018 sebesar Rp139.955.278.082,15. Ini mengalami kenaikan 151,20% atau sebesar Rp84.240.793.802,03,” katanya.
Surat Masuk, Febriyantoni dan Wahyudi Jabat Plt. Ketua-Plt. Wakil Ketua DPRD
radarlampung.co.id.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah mengelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lamteng TA 2018 dan Pengesahan Raperda Lamteng tentang Perubahan Kedua atas Retribusi Daerah No. 4/2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Lamteng Riagus Ria didampingi Wakil Ketua III Joni Hardito dihadiri Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto, 32 anggota DPRD, para asisten, staf ahli bupati, dan kepala SKPD.
Dalam surat masuk dibacakan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Lamteng Syamsi Roli. “Sesuai SK DPD II Partai Golkar Lamteng yang ditandatangani Ketua Musa Ahmad menunjul Febriyantoni sebagai Plt. ketua DPRD Lamteng. Kemudian sesuai SK DPC PDI Perjuang yang ditandatangani Ketua Loekman Djoysoemarto sebagai Plt. wakil ketua I DPRD Lamteng,” katanya.
Diketahui, Febriyantoni menggantikan posisi Achmad Junaidi Sunardi dan Wahyudi menggantikan posisi Raden Zugiri yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(advetorial)