JAKARTA, rakyatlampung,id – Kepala Pusat Penerangan (Puspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, Pilkada Serentak 2020 akan diikuti oleh 270 Daerah. “Tahun 2020 Pilkada akan Diikuti 270 Daerah. Rinciannya adalah 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota,” kata dia, Jumat (14/6/2010)
Bahtiar menjelaskan, Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 Daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya. “Kota Makassar akan diulang Pemilihan Walikotanya karena pada 2018 ada calon tunggal yang dikalahkan kotak kosong,” jelas Bahtiar.
Di Provinsi Lampung sendiri, Pilkada serentak akan berlangsung di delapan Kabupaten/kota. Kedelapan daerah itu yakni, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Waykanan.
Berdasarkan aturan yang terdapat dalam Pasal 25 ayat 1-3 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2018, pemilihan ulang dapat dilaksanakan pada tahun berikutnya jika suara kolom kosong lebih banyak daripada calon tunggal. Pilkada serentak 2020 merupakan pemilihan yang dilakukan untuk kepala daerah hasil Pemilu Desember 2015.
Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Arief Budiman menegaskan, pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 akan digelar pada September. “Pelaksanaan Pilkadanya September tahun depan, tapi tanggalnya belum dan nanti segera diputuskan,” tegas dia.(lpp)