PANARAGAN, RAKYATLAMPUNG.ID –Memasuki hari ke- 16 bulan suci Ramadhan, dinas satuan polisi pamong peradja, (Satpol-PP) dan Dinas Pemadam kebakaran Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melakukan razia pekat (penyakit masayarakat), Rabu (22/2) dini hari.
Razia tersebut dilakuka di tempat hiburan malam, kost-kosan dan di lapo tuak. Hal tersebut menindak lanjuti surat edaran yang telah di keluarkan oleh pihak Satpol-PP setempat sebelum bulan rahmadan beberapa waktu lalu.
Sujatmiko kepala dinas Satpol-PP Tubaba mengatakan, razia yang dilakukan pihaknya ini dalam rangka menghormati bulan suci rahmadan, sekaligus mendata tempat-tempat yang di duga sebagai tempat perostitusi.
“Tempat-tempat seperti itu, dapat menggangu ketertiban masyarakat apa lagi ini bulan suci rahmadan. Maka dari itu kita lakukan pembinaan kepada pemilik tempat-tempat yang kita anggap dapat mengganggu ketertiban masyakarat,” kata Sujatmiko disela-sela berlangsung nya razia pada rabu malam sekitar pukul 01.41 dinihari.
Beberapa penghuni kost dan tempat hiburan malam, kata Sujatmiko, telah dilakukan pendataan baik pemilik atau wanita yang menjadi penghuni kost, agar tidak melakukan atau mengulangi hal-hal yang dilarang atau diluar aturan.
“Ya, kita lakukan persuasif seperti pembinaan dan pendataan baik pemilik kost atau yang menjadi penghuni kost itu sendiri,” ujarnya.
Dijelaskan dia ada sekitar 13 personil anggota satpol-PP yang di kerahkan dalam razia tersebut, tidak melibatkan instansi lain.
“Ini khusus kegiatan kita sendri (Satpol PP) yang bergerak, tidak ada dari dinas sosial, kepolisian dan dinas kesehatan. Kalau razia gabungan biasanya kita bersama instansi lainnya, tapi untuk malam ini khusus kita sendiri yang bergerak,” jelasnya.
Sementara lanjut dia ada beberapa tempat atau titik yang menjadi sasaran razia yaitu, di Tiyuh Pulung Kencana, Tunas Asri, Murni Jaya, Daya Asri, Kagungan dan Simpang Makarti yang tersebar di tiga Kecamatan diantaranya Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tumijajar dan Tulangbawang Udik.
“Kami mengharap di kabupaten yang bermoto Ragem Sai Mangei Wawai ini tidak ada lagi penyakit masyarakat, artinya sesuai peraturan daerah tentang asusila prostitusi sehingga tidak ada lagi di Tubaba. maka dari itu kita adakan terus-menerus pembinaan oleh Satpol-PP di tempat yang kita anggap tempat penyakit masyarakat dan memberikan himbawan kepada lapo tuak agar di bulan suci rahmadan untuk dapat menutup sementara lapo tuaknya, untuk menghormati bagi yang berpuasa,”harapnya. (toni)