BANDARLAMPUNG- Setelah sempat tertunda tiga kali, DPRD Kota Bandarlampung menggelar Rapat Paripura, di Ruang Sidang DPRD setempat, Jumat, (3/5/2019).
Rapat yang dihadiri 36 Anggota DPRD kota tersebut beragendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) wali kota Bandarlampung Tahun Anggaran (TA) 2018.
Dan uga paripurna pembicaraan tingkat II terhadap raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, raperda tentang perubahan perda nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal pada PT BPR Syariah Kota Bandarlampung, serta raperda usul inisiatif DPRD tentang Pelestarian Adat Istiadat dan Seni Budaya Lampung dan raperda perlindungan perempuan.
Dalam kesempatan itu, Walikota Bandar Lampung, Herman HN, mengatakan, Pemkot telah melaksanakan tugas umum pemerintahan, meliputi kerjasama antar daerah dengan runmah sakit swasta dan pemerintah.
“Kemudian, kerjasama daerah dengan pihak ketiga diwujudkan melalui kerjasama dengan badan usaha da pelkau usaha, serta koordinasi dengan ibnstansi vertikal di daerah, diwujudkan dalam bentuk kerjasama,” ungkapnya.
Dalam hal itu, pokok pelaksanaan dianggarkan dari APBD 2018 yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2018 dianggarkan sebesar Rp. 2.593.521.842.430, dan dapat direalisasikan Rp 2.162.061.711.382,89 atau mencapai 83,37% sebelum dilakukan audit oleh BPK-Rl.
“Belanja daerah pada tahun anggaran 2018 dianggarkan Rp. 2.616.396.466.730,00 dan dapat direalisasikan Rp. 2.190.205.773.408,55 atau mencapai 83,72 % sebelum dilakukan audit BPK RI, dengan rincian belanja tidak langsung Rp. 916.343.556.345,00 dari anggaran sebesar Rp.1.027.084.447.926,50 dan belanja langsung Rp 1.273.862.217.063,55 dari anggaran RP 1.589.312.018.803,50,” papar Heman HN.
Sedangkan dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan dianggarkan sekitar Rp. 90.875.446.094,51 dan dapat direalisasikan Rp. 85.741.471.094,51 atau 94,36 %. Sementara untuk pengeluaran pembiayaan dianggarkan Rp. 68.000.821.794,51 dan diraelisasikan Rp. 48.832.359.375, atau 71,82 %.
“Pelaksanaan APBD 2018 yang dituangkan dalam berbagai program dan kegiatan pemerintahan serta pembangunan secara umum telah dilaksanakan dengan baik dan mencapai keberhasilan yang cukup memuaskan,” jelas Herman HN.
Prioritas pembangunan Kota Bandar Lampung yang menjadi perhatian dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan kota 2018, berkaitan dengan beberapa bidang pembangunan antara lain pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lingkungan hidup dan kebersihan, ekonomi kerakyatan, pemerintahan, serta sosial keagamaan.
Target kerja dan prioritas pembangunan daerah yakni infrastruktur dan lingkungan hidup, di bidang kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, investasi, pariwisata dan ekonomi kerakyatan. Pembangunan bidang sosial dan keagamaan, bidang pemerintahan good governance dan pelayanan publik.
“Apa yang dilaksanakan selama 2018 belum memenuhi harapan semua pihak dan mengimbangi dinamika kebutuhan masyarakat, karena tuntutan dan perkembangan yang terus bergerak maju serta keterbatasan kapasitas keuangan daerah,” jelas Herman HN.
“Sepanjang penyelenggaraan pembangunan, tidak semua kegiatan berjalan sesuai target yang ditetapkan. Namun hal tersebut justru menjadikan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan prestasi kerja,” tambah wali kota.
Hal tersebut tidak lepas dari dukungan mitra kerja di DPRD, seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait. “Terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandar Lampung, pimpinan organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, insan pers, dan jajaran perangkat daerah kota Bandar Lampung,” tandas Herman HN. (yen)