GUNUNGSUGIH,RAKYATLAMPUNG.ID — Dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Tengah (Lamteng) tentang penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj.) Bupati tahun anggaran 2018, Pansus LKPj. mengkritik sejumlah sektor salah satunya pendidikan dimana masih maraknya pungutan di dunia pendidikan yang berkedok sumbangan dilakukan oleh pihak sekolah.
Wakil Ketua Pansus LKPj. tahun 2018, H. Heri Sugianto dalam penyampaian hasil hasil rekomendasi pansus, mengatakan bahwa saat ini marak pungutan liar (pungli) di sekolah dengan kedok sumbangan. Selain itu, pelaksanan UNBK di Lamteng masih rendah justru masih banyak yang melaksanakan Ujian Nasional yang berbasis kertas dan pensil. Selanjutnya masih kurangnya tenaga pendidikan di Lamteng.
“Kami merekomendasikan memberikan sanksi tegas terhadap sekolah yang masih menarik pungutan berkedok sumbangan, lalu untuk UNBK kami rekomendasikan supaya kedepan dapat lebih melakukan pemerataan guru di Lamteng,” ujar Heri Sugianto dalam Rapat Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2018, Kamis (2/5/2019).
Menanggapi kritikan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus LKPJ DPRD Lampung Tengah, Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamteng tidak merekomendasikan pungutan dalam bentuk apapun oleh pihak sekolah terhadap wali murid.
“Adanya pungutan liar perlu kami jelaskan bahwa Pemda tidak pernah merekom atau mengizinkan pungutan dalam bentuk alasan apapun untuk biaya pendidikan kepada wali murid. Ini jadi perhatian kami dan akan kami tindak sesuai peraturan UUD yang ada,” ujar Bupati di gedung dewan.
Selanjutnya, untuk pelaksanan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang belum bisa dilaksanakan secara menyeluruh di Lamteng, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk penyusunan program.
“Terkait UNBK, kami sadar baru beberapa sekolah yang melaksanakannya, karena sarana dan prasarananya kurang. Karena tidak hanya komputer tapi jaringan internetnya harus memadai. Kami jadikan bahan evaluasi untuk penyusunan program di tahun mendatang,” papar Loekman.
Ia menambahkan, terkait pemerataan tenaga pengajar di Lampung Tengah, usulan yang diberikan belum bisa dilakukan namun secara proporsional akan menjadi perhatian. “Untuk pemerataan tenaga pengajar usulanya sudah diupayakan belum bisa dilakukan secara proporsional ini akan jadi perhatian kami untuk pemerataan di setiap wilayah,” tandasnya.(adv)