RAKYATLAMPUNG.ID,GUNUNGSUGIH — Komisi I DPRD Lampung Tengah menyambut baik atas langkah Pemkab Lamteng melalui tim intensifikasi dan ekstensifikasi PAD melakukan penertiban perizinan perusahaan di daerah tersebut.
“Kalau untuk peningkatan PAD kita sepakat, kita akan dukung. Karena potensi PAD kita dari perusahaan-perusahaan yang beroperaisonal di sini sangat besar. Itu harus diperhatikan sekali,” kata Ketua Komisi I DPRD Lamteng, Jahri Effendi, Kamis (4/4/2019).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyatakan, untuk maksimalnya kegiatan itu ia berharap Pemkab tidak berjalan sendiri dan harus melibatkan DPRD Lamteng. Alasannya, karena pemerintahan terdiri atas legislatif dan eksekutif.
“Salah satu tugas DPRD itu pengawasan. Harusnya kami (DPRD) juga ikut dilibatkan dalam tim tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Lamteng juga telah melakukan sidak kesejumlah perusahaan di Kabupaten Lamteng. Hasilnya, sembilan perusahaan diduga melakukan pelanggaran terkait perizinan.
Namun, hal itu belum dapat ditindaklanjuti lantaran mereka belum memenuhi panggilan yang sudah dilayangkan oleh wakil rakyat.
Jahri mengatakan, temuan sembilan perusahaan itu didapati saat pihaknya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) beberapa waktu lalu
“Ada sembilan perusahaan yang kita temukan indikasi pelanggaran terkait perizinan mereka. Sembilan perusahaan itu sudah sudah kita layangkan surat panggilan (dengar pendapat) namun sampai saat ini belum ada yang merespon,” ujar Jahri Effendi.
Namun begitu, Komisi I lanjutnya Jahri masih akan melakukan pemanggilan lanjutan pada pihak perusahaan. Apabila hal itu tetap diindahkan maka pihaknya akan melakukan pemanggilan paksa.
“Namun itu nanti saja (panggil paksa), karena sekarang ini kan memasuki waktu politik (pemilu), jadi suasananya belum kondusif. Habis pemilu nanti akan kita tindak lanjuti lagi,” imbuhnya.(zul)