BANDARLAMPUNG-Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo mengingatkan agar para lurah dan kades, ada prinsip hati-hati dalam mengelola anggaran negara.
“Cukup banyak, bahkan sebagian besar dari sahabat-sahabat kita yang karena ketidaktahuannya terjadi pelanggaran hukum. Saudara kita yaitu para kepala desa yang dengan niatan baik tetapi kemudian karena ketidaktahuan mereka, terjadilah masalah-masalah yang tidak terbayangkan sebelumnya,” kata Gubernur Ridho Ficardo, saat acara pembukaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Dalam Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa yang diikuti oleh seluruh perangkat desa yang ada di Provinsi Lampung, di Gedung Bagas Raya, Bandarlampung, Kamis (21/03).
Kegiatan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri RI tersebut dipusatkan di Gedung Bagas Raya, Bandarlampung.
Kegiatan hari ini menurut Gubernur Ridho adalah salah satu upaya untuk menjaga agar dana desa yang dikelola dengan niatan baik oleh perangkat desa beserta kepala desa, dapat digunakan sesuai dengan asas manfaat dan tujuannya.
Menurut Gubernur Ridho, pemerintahan desalah yang selama ini berada di lapangan, berada di tengah masyarakat, berhadapan langsung dengan masyarakat dan langsung melayani masyarakat. “Maka perlu adanya peningkatan kapasitas sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal,” katanya.
Untuk mensinergikan pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi, kata Gubernur Ridho, Pemerintah Provinsi Lampung juga giat membangun desa dengan program Gerakan Membangun Desa Sai Bumi Rua Jurai atau lebih dikenal dengan nama Gerbang Desa saburai. (ron)