BANDARLAMPUNG- Miris. Pembangunan gedung Rumah Sakit (RS) Airan Raya yang megah, rupanya ada masalah. Alhasil, rumah sakit swasta in hingga kini juga belum beroperasi.Rumah sakit Airan Raya yang terlatak di Jalan Airan Raya, Kelurahan Wayhuwi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan (Lamsel), rupanya dalam pengusuran analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan instalasi pengelolaan dampak air limbah (IPAL) diduga dipalsuka oleh oknum yang tak bertanggung jawab, sehingga kasus pemalsuan Ipal dan Amdal ini tengah diselidiki oleh Pihak Polda Lampung.Menurut sumber yang dipercaya, bahwa pengurusan Ipal dan Amdal RS Airan Raya, dokumen- dokumennya diduga dipalsukan. “Ya kemarin itu tandan tangan perstujuan warga yang di pakai setau saya pakai tandatangan waktu rapat PBB di kelurahan,” ujar sumber yang enggak menyebutkan namanya, kemarin.Baca juga: Cegah Curanmor, Pemkot Berlakukan Kartu ParkirMenurutnya, bahwa kasus ini juga telah di tangani pihak polda Lampung, dan Lurah Kelurahan Wahhuwi pun diketahui telah diperiksa penyidik. “Kayaknya si pak lurah juga udah dipanggil sama polda, kayanya nya,” beber sumber.Menanggapi hal ini, Lurah Wayhuwi, Cecep tak menepis jika ia telah diperiksa penyidik Polda Lampung, atas kasus dugaan pemalsuan dokumen Amdal dan Ipal Rs Airan Raya. “Iyakan masalah ini udah di Polda pak, saya nggak bisa banyak ngomong banyak lah kalau di telpon, sudah ya,” ujarnya singkat, melalui telepon selulernya.Selanjutnya, lurah tersebut beralasan belum mendapatkan kejelasan terkait kasus tersebut, “belum jelas loh itu, pokoknya enggak jelas gimana, kita juga nggak ada kejelasan ini,” tandasnya. (yen)