Beranda Lampung Terduga Pencuri Tewas Dimassa, Polisi Lampung Timur Tetapkan Dua Tersangka

Terduga Pencuri Tewas Dimassa, Polisi Lampung Timur Tetapkan Dua Tersangka

122
0
BERBAGI

Lampung Timur (rakyatlampung.id) – Penyidik Polres Lampung Timur menetapkan dua tersangka pengeroyokan hingga tewas terhadap RA (14).

Kedua tersangka tersebut yakni MS (40), dan BD ( 35), warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.

Sebelumnya, remaja tersebut dihakimi massa karena tepergok mencuri di warung milik Muhsin, Dusun Rampelas, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Way Jepara, Sabtu, 16 Maret 2019, lalu.

Kapolsek Way Jepara, AKP Rizal Effendi mewakili Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro, mengatakan hukum tetap harus ditegakkan.

Netralitas polisi sebagai penegak hukum tetap dikedepankan.

“Apapun tindakan itu yang berlawanan dengan kaidah hukum tetap akan mendapatkan sanksi yang berimbang. Tak dibenarkan tindakan main hakim sendiri di negeri Indonesia ini, yang notabene adalah negara hukum,” kata dia kepada Saibumi.com, Senin 18 Maret 2019.

Dia menghimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dalam menyikapi kejadian ini.

Aparat kepolisian berharap warga tetap menjaga keharmonisan dan situasi yang kondusif.

“Untuk permasalahan hukum, percayakan kepada Polri, agar dilakukan secara proposional dan profesional. Terkait perdamaian, itu merupakan hak dari kedua belah pihak,” jelas kapolsek.

Sebelumnya diberitakan, seorang terduga pelaku pencurian, RA (14), tewas dihakimi massa usai tepergok mencuri barang dagangan di warung milik Muhsin (40), warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.

Berdasar informasi yang diperoleh Saibumi.com, peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 16 Maret 2019, sekitar pukul 19.10 WIB.

RA dan rekannya berjumlah dua orang diduga mencuri barang dagangan di warung milik Mushin. Anak korban yang mendengar suara gaduh lalu masuk ke dalam warung.

Dia menlihat beberapa orang tak dikenal mengambil uang dalam laci lemari di warung. Tepergok, seorang pelaku panik dan menendang anak korban.

Para pelaku lalu kabur dan dikejar Muhsin serta anaknya sambil berteriak meminta pertolongan.

Seorang pelaku berinisial RA berhasil ditangkap massa yang lalu menghakiminya hingga babak belur.

Kejadian itu diketahui aparat kepolisian setempat.

“Pelaku yang dimassa lalu dibawa ke RS Permata Hati kemudian dirujuk ke Rumah Sakit di Bandar Lampung karena kritis,” kata sumber yang enggan disebut namanya kepadawartawan, Ahad, 17 Maret 2019. (rl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here